Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Situbondo, Dadang Aries Bintoro saat diwawancarai, Kamis (6/6/2024), di Pendopo Aryo Situbondo. (Foto: Kutipantau) |
Dadang mengatakan, yang bersangkutan Lukman Hardiansyahdi, merupakan petugas kebersihan non ASN (red- Honorer) bertugas di BPP Kapongan, diberhentikan dengan hormat karena hasil evaluasi di internal Dispertangan, tidak ada hubungan sama sekali dengan isu politik yang selama ini beredar.
"Dinas pertanian melakukan evaluasi di unit-unit baik di UPT dan BPP dibawah lingkungan dinas pertanian, Ada dua hal yang menjadi evaluasi yang pertama terkait kinerja dan disiplin pegawai serta kebutuhan personil petugas," ungkap Dadang kepada kutipantau.com saat ditemui di Pendopo Aryo Situbondo, Kamis (6/6/2024).
Pemberhentian yang bersangkutan, kata Dadang murni karena alasan pengurangan kebutuhan tenaga personil di BPP Kapongan, menurut data BPP Kapongan memiliki personil yang lebih banyak yaitu 19 orang, dibandingkan dengan BPP yang lainnnya di Kabupaten Situbondo yang maksimal hanya 10 orang.
"Karena terlalu banyak, akhirnya temen-temen BPP Kapongan bersepakat untuk kegiatan kebersihan dilakukan secara mandiri dan gotong royong, sehingga keputusan kami bahwa di sana tidak dibutuhkan lagi petugas kebersihan," jelasnya.
Tidak hanya itu, Dadang mengungkapkan jika pada SK pengangkatan petugas kebersihan Lukman, terdapat klausul atau poin dimana yang bersangkutan bersedia diberhentikan dengan hormat apabila tidak dibutuhkan lagi.
"Untuk petugas kebersihan di BPP Kapongan cuman satu, sehingga tidak dicarikan pengganti karena seperti yang saya sampaikan temen-temen BPP Kapongan akan melakukan kegiatan kebersihan mandiri dan gotong royong," tuturnya.
Dadang berharap, tidak ada hal serupa lagi yang dikaitkan dengan isu isu politik, harus dicari dulu dasarnya apa jangan semua dikaitkan dengan politik.
0Komentar