TSWpGUA9Tfd6GUO7GprpGSM7Td==

KPK ke Situbondo dan Kepanikan Hukum

Abd. Rahman Saleh 


Oleh : Abd. Rahman Saleh*

Publik  dikejutkan dengan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Situbondo. Selasa 27 Pebruari 2024 KPK memeriksa beberapa orang di Mapolres Situbondo. Kedatangannya sangat mengejutkan masyarakat Situbondo. Ada beberapa pihak yang diperiksa diantaranya adalah para rekanan proyek yang mengerjakan proyek di wilayah hukum Situbondo. Simpang siur berita tetang kedatangan KPK ke Situbondo menimbaulkan banyak spekulasi yang beredar ditengah masyarakat. Dugaan bermunculan untuk apa KPK datang ke Situbondo. Pemeriksaan beberapa pihak di Mapolres Situbondo juga menimbulkan dugaan dan spekulasi karena petinggi Polres Situbondo termasuk Kapolres Situbondo tutup mulut dan tidak mengiyakan dan juga tidak membenarkan kedatangan KPK ke Situbondo. Begitupun  pihak KPK  sampai saat ini belum buka suara.

Tertutupnya informasi  kedatangan KPK ke Situbondo dan pemeriksaan beberapa orang oleh KPK  disamping menimbulkan tanda tanya juga menimbulkan kepanikan hukum. Siapa yang panik tentulah yang panik  adalah para pihak  yang terkait dengan sebuah  pengelolaan anggaran dan penggunaanya.    Disetiap anggaran tidak lepas dari pola kebijakan anggaran .  Anggaran tidak muncul tiba-tiba. Ada pembahasan yang terstruktur dan terukur melalui pemerintah daerah dalam hal ini bupati situbondo dan DPRD Situbondo sebagai jantungnya  sebuah anggaran. Di setiap anggaran  tidak akan lolos menjadi anggaran yang harus dikelola dalam pelaksanaanya tanpa melalui Peraturan Daerah   yang terbungkus   dengan  ABPD. 

Stigma negatif  yang paling ketakutan tentu adalah  pengguna anggaran   pemenang tender  sebuah anggaran.   Setiap pengguna anggaran adalah  adalah sangat tahu berapa  anggaran yang harus digunakan dalam melaksanakan realisasi anggaran dalam sebuah proyek. Proyek yang mengerjakan adalah pihak ketiga melalui rekanan. Rekanan inilah yang melaksanakan proyek anggaran. tidak Mungkin  pemerintah daerah melaksanakan realisasi anggaran dalam pelaksanaanya tanpa melalui rekanan.

Kepanikan hukum bermunculan  , jangan-jangan ada pejabat daerah Situbondo yang terlibat didalamnya. Bisa jadi demikian. Tetapi harus dilihat kongklusi  arah  keterlibatannya. Yang jelas KPK  tidak datang secara tiba-tiba ke Situbondo. KPK tentu sudah menjadwalkan dan merencanakan  siapa saja yang akan dimintai keterangan terkait pemeriksaan yang dibutuhkan.

Publik   Situbondo  selalu menggaitkan kedatangan KPK ke Situbondo dengan kasus hukum yang menimpa Kajari Bondowoso   terkait dengan sebuh  proyek yang bermasalah  yang ditransaksikan  hukum  oleh Kajari Bondowoso    sehingga terseret ke tindak pidana korupsi  yang saat ini lagi disidang di Pengadilan  Tindak Pidana Korupsi di Surabaya.

KPK lagi mengebangkan kasus di Bondowoso  dengan mencari tititk temu  sebuah proyek-proyek yang bermasalah  yang ada keterkaitan  di Bondowoso. Seperti di ketahui di kasus Bondowoso ada beberapa rekanan  proyek yang menjadi terdakwa  di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya  yakni pengendali dari CV  Wijaya Gemilang yaitu Yossy S   Setiawan dan   Andhika  Imam  Wijaya.   Apalagi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya  Jaksa  KPK akan mengebangkan   kasus  Bondowoso    dari beberapa keterangan saksi-saksi. Juga termasuk adanya peran  kepala dinas PUPR    Ansori   dan Munandar yang terindikasi   meminta  uang  5 persen  dari beberap proyek   yang dijalankan  di Bondowoso.

Melihat gelagatnya  KPK sangat intensif  mengembangkan kasus  Bondowoso ke Situbondo. Arah hukumnya  semakin kelihatan karena ada beberapa proyek  yang ditangani oleh Terdakwa dari CV  Wijaya Gemilang yaitu Yossy S   Setiawan dan   Andhika  Imam  Wijaya  di Situbondo.

Kepanikan hukum dari beberapa pihak yang ada hubungannya dengan   CV  Wijaya Gemilang   sangat wajar. Bagaimanapun mereka    tidak ingin terlibat dan tersandra dengan kasus hukum Bondowoso yang mengarah ke  Situbondo. Begitu  meluasnya kasus Bondowoso  yang sempat juga tercipta isu jangan-jangan pejabat di Kabupaten juga terlibat dalam skadal proyek   sampai  KPK datang ke Situbondo. Kepanikan hukum juga dilatar belakangi pihak KPK  yang tidak memberikan keterangan pers untuk apa datang ke Situbondo  dan memeriksa beberapa pihak.   Sehingga  spekulasi bermunculan dan juga dikaitkan dengan posisi Bupati Situbondo   karena menjelang pemilihan kepala  daerah.   

Semunya  yang tahu adalah KPK .  KPKlah yang mengetahui untuk apa memeriksa  beberapa pihak di Situbondo. Kita tunggu   rigit kerja KPK sampai KPK bersuara.  Sehingga kepanikan hukum tidak terjadi dari beberapa kalangan  .  Ini agar tidak ada ketakutan psikologis  bagi  para pihak. Begitu juga dengan masyarakat Situbondo yang selalu menduga-duga jangan-jangan   ada indikasi bupati Situbondo juga terlibat didalamnya beserta pejabat lainnya. Kita tunggu kerja profesional KPK.  Pada akhirnya KPK  akan buka suara terhadap pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak yang ada di Situbondo   sehingga  tidak ada kepanikan hukum bagi semua pihak dan semua kalangan yang ada di kabupaten Situbondo. Semoga.


*Abd. Rahman Saleh,   Dosen Universitas Ibrahimy  Sukorejo Situbondo

0Komentar