Abd. Rahman Saleh |
Oleh : Abd. Rahman Saleh*
Publik dikejutkan dengan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Situbondo. Selasa 27 Pebruari 2024 KPK memeriksa beberapa orang di Mapolres Situbondo. Kedatangannya sangat mengejutkan masyarakat Situbondo. Ada beberapa pihak yang diperiksa diantaranya adalah para rekanan proyek yang mengerjakan proyek di wilayah hukum Situbondo. Simpang siur berita tetang kedatangan KPK ke Situbondo menimbaulkan banyak spekulasi yang beredar ditengah masyarakat. Dugaan bermunculan untuk apa KPK datang ke Situbondo. Pemeriksaan beberapa pihak di Mapolres Situbondo juga menimbulkan dugaan dan spekulasi karena petinggi Polres Situbondo termasuk Kapolres Situbondo tutup mulut dan tidak mengiyakan dan juga tidak membenarkan kedatangan KPK ke Situbondo. Begitupun pihak KPK sampai saat ini belum buka suara.
Tertutupnya informasi kedatangan KPK ke Situbondo dan pemeriksaan beberapa orang oleh KPK disamping menimbulkan tanda tanya juga menimbulkan kepanikan hukum. Siapa yang panik tentulah yang panik adalah para pihak yang terkait dengan sebuah pengelolaan anggaran dan penggunaanya. Disetiap anggaran tidak lepas dari pola kebijakan anggaran . Anggaran tidak muncul tiba-tiba. Ada pembahasan yang terstruktur dan terukur melalui pemerintah daerah dalam hal ini bupati situbondo dan DPRD Situbondo sebagai jantungnya sebuah anggaran. Di setiap anggaran tidak akan lolos menjadi anggaran yang harus dikelola dalam pelaksanaanya tanpa melalui Peraturan Daerah yang terbungkus dengan ABPD.
Stigma negatif yang paling ketakutan tentu adalah pengguna anggaran pemenang tender sebuah anggaran. Setiap pengguna anggaran adalah adalah sangat tahu berapa anggaran yang harus digunakan dalam melaksanakan realisasi anggaran dalam sebuah proyek. Proyek yang mengerjakan adalah pihak ketiga melalui rekanan. Rekanan inilah yang melaksanakan proyek anggaran. tidak Mungkin pemerintah daerah melaksanakan realisasi anggaran dalam pelaksanaanya tanpa melalui rekanan.
Kepanikan hukum bermunculan , jangan-jangan ada pejabat daerah Situbondo yang terlibat didalamnya. Bisa jadi demikian. Tetapi harus dilihat kongklusi arah keterlibatannya. Yang jelas KPK tidak datang secara tiba-tiba ke Situbondo. KPK tentu sudah menjadwalkan dan merencanakan siapa saja yang akan dimintai keterangan terkait pemeriksaan yang dibutuhkan.
Publik Situbondo selalu menggaitkan kedatangan KPK ke Situbondo dengan kasus hukum yang menimpa Kajari Bondowoso terkait dengan sebuh proyek yang bermasalah yang ditransaksikan hukum oleh Kajari Bondowoso sehingga terseret ke tindak pidana korupsi yang saat ini lagi disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya.
KPK lagi mengebangkan kasus di Bondowoso dengan mencari tititk temu sebuah proyek-proyek yang bermasalah yang ada keterkaitan di Bondowoso. Seperti di ketahui di kasus Bondowoso ada beberapa rekanan proyek yang menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya yakni pengendali dari CV Wijaya Gemilang yaitu Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya. Apalagi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya Jaksa KPK akan mengebangkan kasus Bondowoso dari beberapa keterangan saksi-saksi. Juga termasuk adanya peran kepala dinas PUPR Ansori dan Munandar yang terindikasi meminta uang 5 persen dari beberap proyek yang dijalankan di Bondowoso.
Melihat gelagatnya KPK sangat intensif mengembangkan kasus Bondowoso ke Situbondo. Arah hukumnya semakin kelihatan karena ada beberapa proyek yang ditangani oleh Terdakwa dari CV Wijaya Gemilang yaitu Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya di Situbondo.
Kepanikan hukum dari beberapa pihak yang ada hubungannya dengan CV Wijaya Gemilang sangat wajar. Bagaimanapun mereka tidak ingin terlibat dan tersandra dengan kasus hukum Bondowoso yang mengarah ke Situbondo. Begitu meluasnya kasus Bondowoso yang sempat juga tercipta isu jangan-jangan pejabat di Kabupaten juga terlibat dalam skadal proyek sampai KPK datang ke Situbondo. Kepanikan hukum juga dilatar belakangi pihak KPK yang tidak memberikan keterangan pers untuk apa datang ke Situbondo dan memeriksa beberapa pihak. Sehingga spekulasi bermunculan dan juga dikaitkan dengan posisi Bupati Situbondo karena menjelang pemilihan kepala daerah.
Semunya yang tahu adalah KPK . KPKlah yang mengetahui untuk apa memeriksa beberapa pihak di Situbondo. Kita tunggu rigit kerja KPK sampai KPK bersuara. Sehingga kepanikan hukum tidak terjadi dari beberapa kalangan . Ini agar tidak ada ketakutan psikologis bagi para pihak. Begitu juga dengan masyarakat Situbondo yang selalu menduga-duga jangan-jangan ada indikasi bupati Situbondo juga terlibat didalamnya beserta pejabat lainnya. Kita tunggu kerja profesional KPK. Pada akhirnya KPK akan buka suara terhadap pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak yang ada di Situbondo sehingga tidak ada kepanikan hukum bagi semua pihak dan semua kalangan yang ada di kabupaten Situbondo. Semoga.
*Abd. Rahman Saleh, Dosen Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo
0Komentar