TSWpGUA9Tfd6GUO7GprpGSM7Td==

Pemilu Dalam Pusaran Korupsi Kedaulatan

Oleh : Abd. Rahman Saleh*

Kedaulatan selalu lahir dari rahim rakyat sebagai kedaulatan tertinggi lahirnya kedaulatan negara.

Seorang filsuf dari Prancis Jean Bodin mengatakan “ Kedaulatan adalah hak kekuasaan mutlak , tertinggi, tak terbatas , tak tergantung dan tanpa kecuali”. Dalam setiap negara ada kedaulatan yang merupakan ciri dari sebuah negara. Negara mempunyai kedaulatan yang didalamnya untuk mengatur irama masyarakatnya dalam mengatur tata kelola negara. Negara dibungkus dengan sifat negara yakni apakah menjadi negara demokrasi atau menjadi negara kerajaan yang sifat pemerintahannya monarki. Tergantung dari jenis negara ketika dibentuk berdaulat memakai bentuk kedaulatan jenis apa.

Negara Kesatuan Republik Indonesi adalah negara yang berdaulat yang didalamnya sebagai negara hukum yang berdemokrasi yang dibungkus dengan kostitusisi sebagai pengatur irama kedaulatan negara. Kostitusi sebagai sebagai pengatur negara dalam mengelola kedaulatan negara sebagai tolak ukur berjalannya negara dalam meracik dan merajut kedaulatan negara. Melalui sistem pemilu untuk menentukan siapa kuasa pemimpin kedaulatan negara dibentuk. Dalam pemilu itulah kuasa dan atau kekuasan negara dibagun agar ada pemimpin kedaulatan negara yakni lahirnya presiden yang mempunyai mandat kekuasaankedaulatan negara dalam memimpin negara .

Kedaulatan selalu lahir dari rahim rakyat sebagai kedaulatan tertinggi lahirnya kedaulatan negara. Hak rakyat mempunyai kuasa dalam mengatur negara dalam membangun negara menjadi kuasa tertinggi dalam kedaulatan negara. Rakyat mempunyai hak yang tidak boleh dikebiri dan tidak boleh dikerdilkan dalam membentuk sebuah kedaulatan negara. Presiden sebagai keterpilihan dan wakil kedaulatan negara dalam pemilihan melalui pemilu harus mempunyai sikap netral dan tidak boleh mengarahkan kuasa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin kedaulatan negara. Irama negara diatur dengan kekuatan kostitusi yang membuka ruang selebar-lebarnya arah demokrasi dalam membentuk kedaulatan negara. Negara tidak boleh mencampuri urusan dan mengarahkan masyarakat untuk tunduk kepada arah dan dukungan kepada kekuatan tertentu dalam pencalonan pembentukan kekuasaan negara dalam hal ini pemilu. Pemilu harus bersifat mutlak menjadi kuasa rakyat sebagai pemegang tertinggi dalam kekuasaan kedaulatan. Pengkebirian suara rakyat kepada arah dan dukungan kekuatan politik kekuasan tertentu merupakan bentuk korupsi kedaulatan negara.

Korupsi kedaulatan negara tidak lain adalah pengkebirian hak-hak rakyat untuk kepentingan kekuasaan semata. Kedaulatan rakyat mempunyai legitimasi etis dan sosial dalam membentuk karakter kedaulatan negara yang berada ditangan rakyat. Campur tangan negara kepada rakyat dalam menggiring kepada kekuatan pihak lain yang mencalonkan diri dalam kekuasaan negara melalui pemilu mrupakan pelanggaran terhadap kedaulatan negara dan masuk dalam kategori korupsi kedaulatan negara. Korupsi kedaulatan negara selalu bersingungan dengan politik oligarki yang hanya sesat untuk mempertahankan kekuasaan semata. Terseretnya arus pemimpin negara yang mengkebiri kedaulatan rakyat merupakan pelanggaran terhadap hukum dan kostitusi negara. Negara tidak boleh melakukan anarkisme kostitusi dalam melanggengkan kekusaannya. Negara harus membangun hukum kedaulatan negara dengan memberikan ruang kebebasan kedaulatan kepada rakyat . Rakyat mempunyai nurani kedaulatan negara yang bisa mengukur mana yang baik dan mana yang tidak baik. Rakyat mempunyai mandat kostitusi yang begitu luas dalam mengatur negara dan membentuk kedaulatan negara. Negara hanya bisa memberikan aturan hukum negara yang didalamnya ada aturan hukum yang bisa memberikan ruang kedaulatan rakyat.

Rakyat mempunyai kuasa untuk mengkritik dan memberikan masukan yang berharga bagi negara demi kebaikan negara. 

Negara harus mau dikritik dan harus mau dikoreksi oleh pemegang kekuasan kedaulatan negara yakni rakyat. Rakyat mempunyai kuasa untuk mengkritik dan memberikan masukan yang berharga bagi negara demi kebaikan negara. apabila negara menganggap kritik adalah sebuah hal yang tabu bagi negara maka negara yang demikian merupakan negara yang sakit dan tidak tau diri dari mana asal usul kekuasan kedaulatan negara kalau bukan dari rakyat.

Korupsi kedaulatan semakin nampak ketika memasuki tahun politik . Ditahun politik ada pesta yang didalamnya akan membentuk dan memilih pemimpin kedaulatan negara yakni melalui pemilu. Pemilu sebagai ajang demokrasi dan pesta rakyat untuk memilih kedaulatan negara baik memilih presiden maupun memilih wakil rakyat yang akan duduk di kedaulatan di parlemen. Korupsi kedaulatan banyak terjadi dan dijumpai ditahun pemilu. Ditahun pemilu banyak kepentingan demi kuasa kedaulatan negara. Sering dijumpai anarkisme politik dalam pemilu dengan mengintimidasi para pemilih kedaulatan. Pemilih diajak dan diarahkan untuk mendukung kontestan tertentu padahal hal yang demikian merupakan tindakan yang picik yang sesat demi kekuasaan semata. 

Korupsi kedaulatan merupakan sikap culas dalam memilih pemimpin negara melalui pemilu. Pemilu sebagai ajang kontestasi yang mandiri dan lepas dari intervensi kekuatan siapapun menjadi cidera diri karena adanya korupsi kedaulatan. Korupsi kedaulatan selalu bersentuhan dengan hak-hak rakyat. Hak rakyat merupakan kostitusi tertinggi dalam memberikan mandat kedaulatan kekuasaan kepada pemimpin terpilih. Ironis apabila ada korupsi kedaulatan yang selalu membawa-bawa nama negara dalam merayu dan melakukannya. Padahal negara hanya merupakan lembaga yang didalamnya harus diisi oleh pilihan terbaik yang mempunyai moralitas dan etik yang sehat yang selalu menghargai kedaulatan negara. Dalam sebuah negara demokrasi yang melakukan dan membentuk pemimpin kedaulatan negara melalui pemilu selalu ada riak para kuasa negara untuk tetap mempertahankan kekuasaannya melalui oligarki. Padahal mandat kedaulatan negara adalah telah jelas ada ditangan rakyat dan rakyatlah yang menentukan kuasa negara. Rakyat harus menjadi benteng diri dalam merawat kuasa kedaulatan negara agar tidak terjadi korupsi kedaulatan. Melalui cara kekuatan rakyat dan kecerdasan rakyat dalam memilih dan menentukan pilihan korupsi kedaulatan tidak akan terjadi. Jangan sampai rakyat dijadikan obyek penderita saja dalam merebut kuasa kedaulatan negara . Negara harus membangun kekuatan dan membentuk moralitas dan etik yang sehat dan tidak berpihak kepada siapapun dalam kostestasi pemilihan umum. Netralitas dalam menentukan pemimpin kedaulatan negara agar negara demokrasi yang berkonstitusi terselamatkan dari korupsi kedaulatan sangat penting agar marwah pemilu yang berkedaulatan tetap terjaga. Semoga.


*Abd. Rahman Saleh, Dosen Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo

0Komentar