Oleh : Abd. Rahman Saleh*
Demokrasi sudah tidak sehat lagi, demokrasi sudah sakit dan sudah ditarik kekiri yang mengabaikan prinsip negara demokrasi
Gelombang suara kritikan keras kepada pemerintahan presiden Joko Widodo nyaring tak terbendung. Sikap kritis kampus menjelang pelaksanaan pemilu 2024 semakin hari semakin kencang. Kampus merasa prihatin dengan prilaku pemerintahan Joko Widodo yang agak miring keberpihakannya kepada salah satu kontestan calon presiden dan wakil presiden. Kampus ternama UGM, UII, UNPAD, UNAIR, Universitas Andalas, Universitas Hasanudin dan lainnya bersuara lantang agar demokrasi dikembalikan pada relnya. Kampus-kampus merasa prihatin dengan arah demokrasi yang semakin miring menjelang pemilu. Prilaku kekuasaan semakin jauh dri arah demokrasi.
Kampus baru di pemilu 2024 ini bersuara dan memberikan respon atas jalannya demokrasi. Di pemilu sebelumnya belum ada suara kampus yang terdengar suaranya dalam menyuarakan gerakan dan ajakan agar kembali kepada demokrasi dan kostitusi yang benar. Keprihatinan kampus diawali ketika lahir putusan Mahkamah Kostitusi Nomor 90 Tahun 2023. Putusan Mahkamah Kostitusi tersebut menyeruak menimbulkan gelombang dan aksi protes dari kalangan masyarakat dan juga kalangan kampus. Masyarakat kampus bersuara ada hal yang salah terhadap putusan Mahkamah Kostitusi Nomor 90 Tahun 2023 karena telah meloloskan usia batas pendafataran calon presiden dan wakil presiden dari usia 40 tahun menjadi 35 tahun. Kemudian diikuti dengan putusan MKMK yang telah menvonis secara etik ada pelanggaran etik bagi Ketua MK Anwar Usman sehingga Anwar Usman harus rela melepas posisi sebagai ketua MK.
Masyarakat kampus merasa prihatin arah demokrasi yang selama ini dibangun dan dibentuk sudah oleng kekiri dengan remot dan kontrol kekuasaan yang begitu tajam. Dunia kampus melihat dan menjejak ada arah demokrasi yang mulai dibelokkan kekiri dengan mengabaikan prinsip demokrasi di negara hukum. Demokrasi sudah tidak sehat lagi, demokrasi sudah sakit dan sudah ditarik kekiri yang mengabaikan prinsip negara demokrasi. Dalam negara demokrasi ada alur kerakyatan yang begitu bebas dan ada suara demokrasi yang begitu mengalir dengan mengedepankan prinsip kesamaan posisi dalam berdemokrasi. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang terukur dengan berpegangan pada prinsip hukum sebagai payung hukum dalam berdemokrasi. Tataran demokrasi saat ini dan menjelang pelaksanaan pemilu sudah miring kekiri dengan arahan demokrasi yang dibangun oleh negara. Sikap penyelenggara negara dalam hal ini presiden Joko Widodo semakin tak terarah dalam membingkai demokrasi untuk kepentingan oligarki kekuasaan. Dengan mendorong sang anak Gibran untuk maju sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo arah dan dukungan keperpihakannya semakin kelihatan. Bagi bagi Bantuan sosial didepan istana dan klim bantuan sosial sebagai arah dan tujuan kepentingan politiknya menjadikan demokrasi semakin oleng kekiri untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo dan Gibran.
Kampus merdeka adalah kampus yang murni didalamnya penuh amal ilmiah
Sikap kritis kampus terhadap jalannya demokrasi adalah sebagai sikap mulia akademik. Bagaimanapun kampus adalah tempat akademik dan tempat mengasah ilmu secara akademik. Didalam kampus ada idealisme demokrasi yang terbangun secara akademik dan berkeilmuan tanpa adanya intervensi kekuatan politik apapun. Kampus adalah amal ilmiah akademik yang merupakan kampus merdeka. Kampus merdeka adalah kampus yang murni didalamnya penuh amal ilmiah ilmu yang menjadi ukuran dan standar ilmu , tak terkecuali ilmu tentang demokrasi. Demokrasi tidak lain adalah tatanan negara yang dibentuk dan dibangun dengan pondasi integritas ilmu yang berkebangsaan. Dalam demokrasi ada akal sehat dan tidak ada nurani jahat untuk kepentingaan tertentu. Arah demokrasi selalu berkohesi dengan kemerdekaan suara dan tidak ada pengekangan suara dalam mimbar akademiknya.
Suara kampus yang begitu keras kepada presiden Joko Widodo tidak lain adalah sebagai bentuk keikut sertaan kampus dan keprihatinan kampus bahwa saat ini ada demokrasi yang salah dijalankan oleh negara. demokrasi sudah tidak sejalan dengan nilai dan roh demokrasi. Demokrasi telah dikebiri yang dibungkus dengan kukasaan yang menyelimuti didalamnya. Seharusnya demokrasi didalamnya lepas dari kendali kekuasaan dan lepas dari intervensi kekuatan kekuasaan. Kekuasaan hanya bertugas menjaga jantung demokrasi agar tetap sehat. Kekuasaan harus merawat demokrasi agar demokrasi tetap dijalurnya. Demokrasi tidak bisa hanya untuk kepentingan sang kuasa tapi demokrasi untuk rakyat dan semuanya untuk bangsa.
Moralitas kampus dalam menjejak demokrasi sebagai bentuk tanggungjawab akademik kampus dalam merawat demokrasi. Kampus bersuara lantang bahwa ada yang salah dalam bangunan demokrasi menjelang pemilu saat ini karena kampus melihat demokrasi sudah dikemudikan untuk kepentingan kekuasaan. Memnag kekuasaan dibangun dan dibentuk dengan demokrasi melalui pemilu. Tetapi didalamnya harus ada demokrasi yang terukur dan demokrasi yang sehat sesuai dengan tujuan demokrasi yakni terbentuknya kekuasaan yang adil dan tidak berpihak serta mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa bukan demokrasi yang dibangun untuk kepentingan kekuasaan semata.
Dengarlah suara kampus apabila ingin demokrasi terselematkan dari runtuhnya demokrasi. Demokrasi akan runtuh manakala mandat kekuasaan yang ada dalam demokrasi dicabut oleh rakyat. Dalam demokrasi mandat rakyat adalah utama dan segalanya . tanpa adanya mandat rakyat dan kuasa rakyat demokrasi tidak ada artinya. Suara kampus untuk demokrasi tidak lain bertujuan untuk menyelematkan demokrasi agar tidak runtuh serta menjadikan negara Kesatuan Negara Republik Indonesia sebagai negara demokrasi yang bedasarkan hukum dan konstitusi bukan berdasarkan kekuasaan semata.
*Abd. Rahman Saleh, Dosen
Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo
0Komentar